You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengembangan Wisata Di Pulau Karya Terkendala Anggaran
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengembangan Wisata Pulau Karya Terkendala Anggaran

Pembangunan spot wisata di Pulau Karya, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara hingga kini masih terkendala anggaran. Alhasil, pengembangan wisata di pulau itu belum bisa dipastikan kelanjutannya.

Spot wisata Pulau Karya belum bisa dipastikan kapan diteruskan pembangunannya

"Spot wisata Pulau Karya belum bisa dipastikan kapan diteruskan pembangunannya, karena terus terang saja kendalanya ada pada anggaran," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu saat mengunjungi Pulau Karya, Rabu (20/7).

Dikatakan Budi, hingga kini pihaknya terus mencoba mencari dana, bahkan hingga mencari kontribusi dari perusahaan melalui corporate social responsibility (CSR).

Pengelola Pulau Putri Belum Penuhi Kewajiban

"Kami masih butuh sekitar Rp 50-Rp 100 jutaan-lah untuk finishing karena kita juga akan buatkan lapangan voli pantai," katanya.

Sebelumnya, Pemkab telah mengembangkan spot wisata berupa flyng fox di Pulau Karya bagian belakang agar pulau juga tampak hidup.

Langakah ini tentunya akan mendatangkan perekonomian baru bagi warga Pulau Panggang, karena nantinya tempat wisata akan diserahkan pengelolaannya kepada kelompok sadar wisata (pokdarwis).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11187 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati